BCCF is an organization that was established in 2008 by creative individuals and communities in Bandung. This organization was established in 2008, with the following aim: to nurture CREATIVITY as an effort to empower the ECONOMIC potentials, in order to improve the well-being of local CIVIL SOCIETY, to maintain the ECOSYSTEM, and to value diversity of our CULTURE. BCCF was formalized on 21 December 2008 under the legal name: Perkumpulan Kreatif Kota Bandung (PKKB) and the brand name Bandung Creative City Forum (BCCF)
Profil
Bandung Creative City Forum (BCCF) adalah sebuah organisasi yang didirikan pada tahun 2008 oleh puluhan individu dan komunitas kreatif di Bandung, dengan tujuan mengasah kreativitas sebagai usaha untuk memberdayakan potensi ekonomi, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat madan, untuk menjaga ekosistem dan menghargai nilai keragaman budaya.
BCCF diresmikan pada tanggal 21 Desember 2008 dengan nama resmi Perkumpulan Komunitas Kreatif Kota Bandung
Periode pertama kepengurusan BCCF (2008-2012) diketuai oleh M. Ridwan Kamil, arsitek & desainer urban, dosen diProgram Studi Arsitektur ITB, pendiri dan principal Urbane (konsultan arsitektur dan desain urban), yang kemudian menjabat sebagai Wali Kota Bandung (2013-2018) dan kini Gubernur Jawa Barat (2018-2023).
Periode kedua kepengurusan BCCF (2013-2017) diketuai oleh Tb. Fiki C. Satari , pendiri dan pemilik Airplane Systm (clothing brand), dosen & peneliti di Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Padjadjaran, ketua tim manajemen dossier Bandung Kota Desain untuk Jejaring Kota Kreatif UNESCO, yang ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koperasi & UKM Republik Indonesia, Komisaris PT Angkasa Pura II, dan Ketua Umum Indonesia Creative Cities Network (ICCN).
Periode ketiga kepengurusan BCCF (2018-2022) diketuai oleh Dwinita Larasati , dosen & peneliti di Program Studi Desain Produk Industri FSRD ITB, focal point Bandung City of Design for UNESCO Creative Cities Network (UCCN), Deputi Kemitraan Strategis Indonesia Creative Cities Network (ICCN), Dewan Pengarah Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat (KREASI Jabar), Ketua Pokja Sains & Masyarakat Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI), dan anggota International Advisory Council for Creative Industries Policies & Evidence Centre (PEC) UK.
BCCF Memiliki
- Status Hukum: PERKUMPULAN didirikan berdasarkan AKTA Notaris No. 5 TAHUN 29
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Rekening Perkumpulan
Tujuan BCCF
- Menjadi wadah penguatan masyarakat madani (civil society) yang mandiri (independent) dan tidak terafiliasi baik langsung atau tidak langsung dengan Organisasi Massa atau Partai Politik manapun, baik di tingkat lokal atau nasional.
- Menjadi forum komunikasi, koordinasi dan usaha bagi perseorangan atau badan usaha atau komunitas kreatif di Bandung.
- Menjadi forum bersama untuk memberikan daya tawar lebih besar dalam penguatan ekonomi bagi para anggota, pelaku ekonomi/industri kreatif dan Kota Bandung sekitarnya.
- Menambah daya dorong pengembangan dan pemberdayaan potensi kreatif warga Bandung dan sekitarnya.
- Memperkenalkan Bandung sebagai Kota Kreatif terdepan, baik di tingkat nasional, regional dan internasional.
- Menjalin kerja sama baik di tingkat nasional atau internasional untuk kepentingan pengembangan dan pembangunan ekonomi/industri kreatif di Bandung.
- Mengembangkan kreativitas sebagai upaya untuk pemberdayaan ekonomi dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat sipil, kelestarian ekosistem dan penghargaan terhadap keanekaragaman budaya.
Kota Kreatif
Potensi utama Bandung sebagai Kota Kreatif adalah People, Place, Ideas (Manusia, Ruang, Gagasan). Irisan dari potensi ini menciptakan Lingkungan Binaan dengan Potensi Bisnis, Komunitas yang Aktif dan Berdaya Wirausaha, dan Inovasi Sosial dan Nilai Ekonomi.
Integrasi antara Modal Sosial dan Budaya Bandung, ditambah dengan konsep Akupuntur Kota dan metodologi Design Thinking, menjadi Strategi BCCF dalam menjalankan berbagai program dan aktivitasnya, konferensi, festival, dan sebagainya, dalam sebuah Ruang Inspiratif: yaitu Kota Bandung itu sendiri.
Seluruh aktivitas ini meninggalkan Jejak-jejak: Ekonomi, Sosial Budaya, dan Lingkungan/ Artifak, yang, bila diulang dan diduplikasi di banyak titik dalam kota, akan berdampak pada warga, yang akan menjadi makin akrab dengan kontribusi kreativitas bagi kota. Makin bertambahnya jumlah warga yang demikian akan secara bertahap membentuk sebuah Kota Kreatif.